Masalah Kemacetan di Indonesia – Di kota-kota besar di dunia yang jumlah penduduk dan pengendaranya besar seperti Paris, Bombay, dan Jakarta, kemacetan merupakan hal yang selalu menjadi sumber permasalahan. Kemacetan yang terjadi biasanya disebabkan oleh jumlah kendaraan yang melebihi kapasitas. Orang-orang cenderung menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan menggunakan kendaraan umum. Bahkan tak jarang kita melihat orang mengendarai mobil seorang diri tanpa membawa satu penumpang pun. Hal itu tentunya memakan banyak ruang di jalan raya dan merupakan hal yang sangat tidak efektif.
Kemacetan yang merupakan salah satu permasalahan ternyata melahirkan berbagai macam permasalahan lainnya. Mulai dari pemborosan waktu, stres, hingga polusi. Oleh karena itu pemerintah selalu mencoba berbagai solusi untuk melenyapkan masalah macet. Namun, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah seakan-akan tidak akan pernah cukup untuk menghentikan kemacetan. Jumlah kendaraan terus bertambah dan bertambah seiring perkembangan zaman.
Apakah kemacetan sebenarnya kesalahan pemerintah atau kesalahan masyarakat? Menyalahkan salah satu pihak adalah suatu budaya yang tidak jarang kita jumpai. Padahal tidak selalu dalam sebuah persoalan, salah satu pihak mutlak benar dan pihak lainnya mutlak salah. Setiap tindakan selalu berisi untung-rugi yang tak bisa dielakkan. Kemacetan yang ada ini disebabkan oleh kedua belah pihak yaitu masyarakat dan juga pemerintah.
Berikut adalah penyebab kemacetan dari Sisi Masyarakat:
1. Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat benar-benar memerlukan kendaraan untuk menunjang kebutuhan transportasinya. Akan tetapi setiap keluarga sebaiknya membatasi berapa kendaraan pribadi yang harus mereka miliki. Apabila kebutuhan transportasi masih bisa dipenuhi oleh kendaraan umum, akan lebih bijak bila kendaraan pribadi tidak perlu dimiliki. Uang yang mereka miliki dapat mereka gunakan untuk biaya transportasi kendaraan umum atau dengan kata lain untuk membayar ongkos kendaraan umum.
2. Masyarakat yang memiliki kendaraan juga harus membayar pajak atas kendaraan dan surat-surat yang berkaitan. Kewajiban tersebut memang seringkali dilupakan oleh masyarakat. Padahal pajak yang dipungut itulah yang mendanai pembangunan infrastruktur seperti jalan raya. Para pengendara cenderung menghindari razia yang diselanggarakan pihak yang berwajib daripada harus membayar pajak atau mengurus perpanjangan surat-surat. Mereka merasa lebih baik uang yang mereka miliki digunakan untuk keperluan lain.
3. Para pengendara juga sering menyerobot jalan dan menerobos lampu merah. Padahal hal tersebut adalah hal yang sangat berbahaya. Lampu lalu lintas ada untuk memastikan keselamatan pengendara dan menciptakan ketertiban. Hal buruk yang paling mungkin terjadi adalah kemacetan, sedangkan hal yang paling buruk terjadi adalah kecelakaan lalu lintas. Pengendara sebaiknya tidak terlalu tergesa-gesa dalam berkendara dan memastikan bahwa mereka berada dalam kecepatan yang wajar.
4. Beberapa pengendara juga memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang tidak seharusnya. Ada yang memarkirkan di pinggir jalan, depan rumah, bahkan trotoar. Hal tersebut tentunya merupakan hal yang amat sangat tidak bertanggung jawab. Kendaraan yang diparkir sembarangan membuat pengendara yang menggunakan jalan sulit untuk lewat. Apalagi bila ukuran kendaraan menutupi setengah jalan. Tentunya hal tersebut adalah hal yang sangat merepotkan. Sebaiknya masyarakat memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang diperbolehkan.
5. Banyaknya anggota masyarakat yang mengedepankan gengsi. Mereka berpendapat bahwa memiliki kendaraan pribadi adalah hal yang keren dan patut untuk dipamerkan. Mereka merasa bahwa menggunakan kendaraan umum adalah hal yang patut untuk dihindari karena akan mengubah citra mereka. Gaya hidup seperti ini tidak seharusnya dijalankan oleh anggota masyarakat yamg baik. Menggunakan kendaraan umum dapat mengurangi polusi yang muncul dari kendaraan pribadi.