Masalah Sosial Masa Kini di Indonesia – Pada tanggal 20 Desember 1948 ditetapkan sebagai salah satu hari bersejarah Indonesia, yakni Hari Sosial. Hari Sosial ditetapkan untuk mengenang keberhasilan seluruh lapisan masyarakat dalam mempertahankan Indonesia dimana pada saat itu Belanda ingin kembali menjajah Indonesia dengan menduduki ibukota Yogyakarta, karena pada saat itu juga peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara.
Maka Menteri Sosial pertama Republik Indonesia pada saat itu Iwa Koesoema Soemantri menetapkan 20 Desember 1948 “Hari Sosial”, lalu diubah kembali 20 Desember 1976 oleh Menteri Sosial HMS mintardja SH “Hari Kebhaktian Sosial Nasional”, dan Peringatan ke-XXVI 20 Desember 1983 Menteri Sosial yang menjabat pada saat itu Nani Soedarsono, SH. Merubah “Hari Kebhaktian Sosial Nasional” menjadi “Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional” atau HKSN.
Peringatan HKSN digunakan untuk menyadarkan dan menumbuhkan solidaritas setiap warga Negara Indonesia guna menjaga keutuhan NKRI. Kesetiakawanan sosial adalah perilaku atau rasa solidaritas sosial yang dilandasi dengan kepercayaan dan kecintaan terhadap sesama. Semangat kebersamaan, gotong royong, dan saling membantu sejatinya menjadi bukti dari kesetiakawanan
Warga Negara Indonesia selalu dikaitkan sebagai bangsa yang tingkat toleransi saling membantu tinggi. Akan tetapi sejak tahun 2017 hingga ini banyak isu-isu yang ingin memecah belah kesatuan NKRI, mulai dari isu SARA dan Politik. Peran dari setiap anggota masyarakat dan peran lembaga pemerintahan sangat diperlukan guna menjaga persatuan, adanya aksi damai, toleransi umat beragama, dan sosialisasi merupakan kegiatan positif menjaga Bhineka Tunggal Ika.
Banyak yang mengetahui bahwa pahlawan-pahlawan berjasa membela negara untuk merdeka, namun masih banyak diantara kita tidak sadar betapa susahnya dulu pahlawan-pahlawan kita untuk merebut NKRI dari kekuasaan penjajah sampai harus memperjuangkan hidupnya demi tanah air. Selain itu, sudah menjadi tanggungjawab setiap warga negara untuk membela tanah air dan adanya rasa kesadaran pahlawan hebat kita dulu atas dasar persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia berhasil merebut kemerdekaan dari tangan penjajah-penjajah yang kurun waktu menduduki sekitar 350 tahun.
Masalah sosial yang terjadi pada saat penjajahan dibandingkan masalah sosial yang terjadi pada saat ini sangat jauh berbeda. Kepekaan terhadap negara sangat berkurang drastis dibandingkan pada saat penjajahan. Padahal kita tidak lagi angkat senjata, tidak lagi bidik musuh dengan senapan, tidak lagi menggunakan bambu runcing untuk ikut serta membela negara. Tali persaudaraan merupakan suatu citra bangsa untuk menjadikan bangsa yang kuat. Masalah-masalah yang dihadapi negara memang beragam namun yang menjadi utama dalam penanganan adalah masalah sosial.
Implementasi HKSN sangat perlu sebagai mata rantai persaudaraan bangsa Indonesia. Aksi sosial yang dibangun Indonesia diperlukan untuk tetap menjaga keeratan berwarga negara. Namun sangat disayangkan di zaman milenial sekarang masih banyak yang salah menggunakan kekuasaan akibat adanya oknum wakil rakyat yang korupsi. Sebagai contoh kurang sadarnya dan betapa hina perbuatan berikut, terlebih yang dikorupsikan pun adalah bantuan sosial, dimana kita tahu sendiri bantuan sosial diperuntukan untuk warga yang kurang mampu dalam perekonomian, kesehatan, pendidikan dan yang lainnya, hibah sosial juga digunakan untuk yang terkena bencana seperti meletusnya gunung agung, erupsi gunung sinabung yang sudah bertahun-tahun, bencana banjir bandang di Pacitan dan bencana alam yang terjadi di 2017.
Sungguh keji rasanya setiap oknum pemerintahan berperilaku sebagai tikus-tikus berdasi yang mencuri uang rakyat, sehingga banyak masyarakat yang mengeluhkan korupsi ini akibatnya pelayanan berkurang dan pertumbuhan infrastruktur terhambat dan perekonomian terhambat.
Pada tahun 2017 masalah sosial yang terjadi di Indonesia adalah masalah Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Tahun ini (2018) bisa dikatakan masalah isu SARA menjadi masalah darurat karena menyangkut kesatuan dan persatuan Indonesia. Banyaknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menyinggung SARA mengakibatkan masyarakat yang geram dan mudah terprovokasi. Karena ingin memecah bela dan ingin menjatuhkan pemerintahan demi kekuasaan, isu SARA diperalat untuk kebutuhan politik maka dampaknya banyak yang terintimidasi untuk menyampaikan pendapat. Mengapa kita masih mudah terprovokasi dengan hal kotor tersebut padahal motto atau semboyan bangsa “Bhineka Tunggal Ika” melekat kuat dalam diri Negara kita Indonesia.